PENEMUAN BATU Bersejarah: Dinyatakan Sebagai Calon Ambang Pintu Candi
Temuan batu di Kampung Watutelenan, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali Kota, masih menarik perhatian masyarakat untuk melihat secara langsung, Senin (2/4/2012). (Espos/Yusmei Sawitri)
Temuan batu di Kampung Watutelenan, Kelurahan Pulisen, Boyolali, dinyatakan sebagai warisan cagar budaya. Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah di Prambanan menyatakan batu tersebut kemungkinan adalah calon ambang pintu candi bagian kala.
Staf perlindungan BP3, Junawan, mengatakan dari penelitian yang dilakukan Jumat (30/3/2012) pekan lalu, BP3 telah membuat kesimpulan sementara. Mereka menduga batu yang ditemukan di lahan warga Watutelenan itu adalah sebuah batu alam besar yang saat itu dibentuk sebagai calon ambang pintu candi bagian kala. Namun baru itu belum selesai dibentuk.
Menurut Junawan penemuan tersebut tergolong langka. Selama ini jarang ditemukan batu dengan bentuk ambang pintu candi. ”Yang sering ditemukan adalah bagian dari candi. Tapi kalau bagian dari ambang pintu jarang ditemukan. Tapi baru itu belum selesai pembuatannya. Kami tidak tahu alasan mengapa belum selesai dibentuk. Tapi ini sudah bisa dikategorikan sebagai benda warisan cagar budaya,” kata Junawan, ketika dihubungi Solopos.com, Senin (2/4/2012).
Jumawan mengaku pihaknya belum bisa menentukan umur dari baru tersebut. Untuk mengetahuinya, perlu penelitian lebih lanjut. Saat meneliti langsung baru tersebut, dia tidak menemukan petunjuk yang mengarah ke umur atau pada periode apa batu tersebut dibuat. Pihak BP3 akan menginventaris batu tersebut sebagai benda purbakala bergerak.
Menurutnya, ada kemungkinan di sekitar tempat penemuan batu tersebut ada benda-benda serupa. Namun BP3 sulit menentukan radiusnya. Bisa saja di kampung Watutelenan itu dulunya hanya tempat pembuatan bagian candi, sedangkan lokasi candinya berada di tempat lain.
”Terkait keberadaan batu tersebut, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan juga pemilik lahan. Yang terpenting batu itu harus dijaga jangan sampai terjadi pengerusakan,” tegas Junawan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Boyolali, Sugiyanto, mengatakan sejak semula pihaknya meyakini batu temuan di Watutelenan itu bernilai sejarah. Namun kewenangan untuk penentuan status ada di tangan BP3. ”Koordinasi keamanan sudah kami lakukan dengan pihak kepolisian. Jika nantinya batu tersebut mau dibawa BP3 juga tidak masalah,” tegas Sugiyanto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sekitar sepekan lalu warga Watutelenan menemukan batu yang diduga benda purbakala. Batu tersebut berbentuk unik dengan ukuran lebar 1,5 meter dan tinggi juga 1,5 meter. Disparbud Boyolali kemudian menghubungi BP3 untuk melaporkan penemuan tersebut. Lima hari setelah penemuan, BP3 mengirimkan petugas untuk meneliti langsung keberadaan batu tersebut.
SOLO Pos
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda