Harta Karun VOC
Indonesia merupakan Negara dengan gugusan pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Setiap jengkal wilayah Indonesia kaya akan rempah-rempah yang pada waktu itu (sekitar abad ke-15) menjadi komoditi langka dan sangat mahal di Eropa, inilah yang membuat banyak pedagang dari mancanegara khususnya Negara-negara di kawasan Eropa berlomba-lomba memperebutkan hegemoni perdagangan di Indonesia, salah satunya adalah VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie). VOC merupakan perusahaan dagang Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di kawasan Asia, VOC juga termasuk perusahaan multinasional pertama di dunia yang tersebar di banyak Negara. Selama bertahun-tahun melakukan ekspansinya ke wilayah Indonesia ratusan kapal milik VOC tenggelam di perairan Indonesia. Bisa dikatakan ini adalah salah satu potensi laut Indonesia yang memang perlu diperhatikan oleh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat pesisir dan pemerintah. Bagaimana tidak, bisa dibayangkan jika kapal-kapal kuno milik VOC yang tenggelam tersebut berhasil diangkat, mungkin bisa dijadikan alternatif pendapatan Negara karna hasilnya pasti sangat besar. Sayangnya pemerintah tidak begitu mempedulikan hal itu. Seperti biasa pemerintah baru bereaksi setelah ada kejadian atau muncul suatu kasus. Contohnya adalah kasus pengangkatan kapal “De Geldermalsen” salah satu kapal dagang VOC oleh Michael Hatcher, Warganegara Australia berkebangsaan Inggris pada 1985 di perairan antara Pulau Mapur dan Merapas, sekitar 75 mil di sebelah tenggara Tanjungpinang, Indonesia. Barang-barang muatan kapal De Geldermalsen yang berhasil diangkat oleh Hatcher bersama timnya selanjutnya dilelang di balai lelang Christie di Amsterdam dengan total nilai US$ 15 juta. Betapa mencengangkannya total nilai hasil pelelangan tersebut, meskipun pihak Hatcher dan pemerintah Belanda mengklaim jika De Geldermalsen berada di wilayah perairan internasional bukan di wilayah perairan Indonesia. Namun agaknya kasus tersebut bisa dijadikan cambuk bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan potensi Benda Berharga Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di perairan Indonesia yang memang bisa dikatakan sangatlah besar.
Data dari Menteri Kelautan dan Perikanan menyebutkan bahwa ada sekitar 700 sampai 800 titik harta karun yang potensial untuk diangkat, namun yang teridenfikasi baru 463 titik. Sampai sekarang lebih kurang 46 titik yang sudah diangkat atau sekitar 10 persen. Tapi yang terjual melalui proses pelelangan dengan baik belum ada (Situs DKP, Maret 2006).
Saiful Rizal
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda